Pelaku yang diketahui bernama Mustakim alias Taking (37) diringkus di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil pengembanhan rekanya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas IIA Watampone. Namun berhasil kabur hingga ke negeri Jiran Malaysia.
“Anggota telah berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku namun pelaku berhasil kabur ke Malaysia,” kata Hardjoko.
Dihadapan Polisi Mustakim mengaku telah melakukan pencurian sapi di dua TKP yaitu di Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo sebanyak empat ekor sapi dan di Desa Tanete Buang, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone sebanyak satu ekor sapi.
Saat diamankan pelaku memberontak dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tembakan peringatan ke udara tiga kali namun tidak dihiraukan membuat aparat beepakaian preman tersebut mengambil tindakan tegas dengan tembakan terukur di bagian kaki dan pelaku tersungkur ke tanah.
Mustakim yang menderita luka tembak lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone dan selanjutnya digiring ke Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SN)